Garnetta - Didi Soekarno (Liputan6 TV)
"Apakah tanda-tanda mereka (Didi dan Garneta) mau rujuk kembali, kami nggak tahu ya. Tapi menurut Undang-undang kalau mau dapat surat cerai ya harus melalui satu tahap lagi, ikrar talak ini. Jika tidak, gugatannya bisa batal," tutur Petrus usai keluar ruang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).
Meski begitu, Petrus menambahkan jika sebenarnya ikrar talak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum dari Didi. Namun, karena kuasa hukum Didi belum mendapat tanda tangan surat kuasa dari kliennya, hal itu pun urung dilakukan.
"Hari ini dijadwalkan membacakan ikrar talak, tapi Didinya sakit juga [Baca: Gara-gara Ambeien, Didi Soekarno Batal Lafalkan Ikrar Talak]. Tetapi, menurut Undang-undang bisa diwakilkan kuasa hukumnya, dan dari kuasa hukumnya Didi mengatakan kalau dia sudah dua hari nggak bisa minta tanda tangan Didinya," pungkas Petrus.(Ras/Mer)
http://showbiz.liputan6.com/read/592308/didi-soekarno-garneta-haruni-bakal-rujuk-lagi