Kamis, 16 Mei 2013

Beranda » » Inul Akhirnya Menangkan Gugatan dari KCI

Inul Akhirnya Menangkan Gugatan dari KCI

Edi Hidayat - Okezone
Rabu, 15 Mei 2013 13:02 wib

Inul Daratista (Foto: Rama Narada Putra/okezone)

Inul Daratista (Foto: Rama Narada Putra/okezone)

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat akhirnya memenangkan pihak Inul Daratista sebagai pemilik Inul Vizta dalam sidang tuntutan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada Inul Vizta.

"Gugatan terhadap penggugat tidak dapat diterima," ujar Ketua Hakim yang lalu mengetuk palu sidang, Rabu (15/5/2013).

Usai sidang, Hotman yang terlihat bersuka cita. "Putusannya adalah Inul menang, kami menang," kata Hotman usai sidang.

Menurt Hotman, kemenangannya tersebut dikarenakan penggugat dinilai salah membuat konsep gugatannya.

"Surat gugatannya yang salah konsep, yang digugat adalah outlet-outlet Inul Vizta di beberapa kota. Sedangkan outlet-outlet itu ada yang milik orang lain, bukan Inulnya yang di gugat," kata Hotman.

(tre)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry

http://music.okezone.com/read/2013/05/15/386/807325/inul-akhirnya-menangkan-gugatan-dari-kci