- Senin, 06 Mei 2013 11:02
- Ari Kurniawan
Untuk diketahui, selama ini konser atau pertunjukan musik mayoritas disponsori oleh industri rokok.
Sementara, PP 109/2012, memberi batasan kepada sponsor dari industri rokok untuk tidak mencantumkan logo, nama brand, hingga warna produk.
âKalau begini, konser musik di kemudian hari akan jauh berkurang,â ujar manager band GIGI, Dani Pette, kepada wartawan Senin (6/5).
Pria yang sejak 1981 berkegiatan di dunia panggung musik ini memberi ilustrasi; sejak lama industri rokok dekat dunia panggung, sementara baru pada periode tahun 2000-an industri telekomunikasi dan perbankan masuk menjadi sponsor. Itupun dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industri rokok.
âSetelah kami survey, 82,5 persen kegiatan musik Indonesia di-support oleh industri rokok,â jelasnyua. âGIGI saja, bulan ini ada delapan event, sampai akhir tahun nanti ada 110 event. Itu 80 persen disponsori rokok,â imbuhnya.
Setelah penjualan CD kolaps oleh aksi pembajakan, musisi bergantung pada pemasaran RBT. Namun akhirnya RBT juga kandas oleh aksi nakal segelintir pihak.
Nah, satu-satunya yang diandalkan oleh pemusik saat ini hanyalah show-show off air.
âLalu kalau kontribusi rokok dibatasi, bagaimana?â pungkas Dani dengan nada jengkel.
(ari/gur)
http://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/kabar/67176-sponsor-rokok-dilarang,-manajemen-gigi-mengeluh.html