Senin, 06 Mei 2013

Beranda » » Sponsor Rokok Dilarang, Manajemen GIGI Mengeluh - Tabloidbintang.com

Sponsor Rokok Dilarang, Manajemen GIGI Mengeluh - Tabloidbintang.com

gigi-band

PERATURAN Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang “Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan” menjadi ancaman serius bagi dunia seni dan hiburan.

Untuk diketahui, selama ini konser atau pertunjukan musik mayoritas disponsori oleh industri rokok.

Sementara, PP 109/2012, memberi batasan kepada sponsor dari industri rokok untuk tidak mencantumkan logo, nama brand, hingga warna produk.

“Kalau begini, konser musik di kemudian hari akan jauh berkurang,” ujar manager band GIGI, Dani Pette, kepada wartawan Senin (6/5).

Pria yang sejak 1981 berkegiatan di dunia panggung musik ini memberi ilustrasi; sejak lama industri rokok dekat dunia panggung, sementara baru pada periode tahun 2000-an industri telekomunikasi dan perbankan masuk menjadi sponsor. Itupun dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industri rokok.

“Setelah kami survey, 82,5 persen kegiatan musik Indonesia di-support oleh industri rokok,” jelasnyua. “GIGI saja, bulan ini ada delapan event, sampai akhir tahun nanti ada 110 event. Itu 80 persen disponsori rokok,” imbuhnya.

Setelah penjualan CD kolaps oleh aksi pembajakan, musisi bergantung pada pemasaran RBT. Namun akhirnya RBT juga kandas oleh aksi nakal segelintir pihak.

Nah, satu-satunya yang diandalkan oleh pemusik saat ini hanyalah show-show off air.

“Lalu kalau kontribusi rokok dibatasi, bagaimana?” pungkas Dani dengan nada jengkel.

(ari/gur)

http://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/kabar/67176-sponsor-rokok-dilarang,-manajemen-gigi-mengeluh.html