Rabu, 24 April 2013

Beranda » » Kuasa Hukum: BNN Tak Ingin Celakakan Raffi Ahmad - Liputan6.com

Kuasa Hukum: BNN Tak Ingin Celakakan Raffi Ahmad - Liputan6.com

Kuasa Hukum: BNN Tak Ingin Celakakan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta : Silang sengkarut kasus Raffi Ahmad belum juga menunjukkan muara yang jelas. Alih-alih dibawa ke muka sidang, kedua belah pihak saling beradu argumen di ranah publik. Terakhir, pihak Raffi justru mengadukan Badan Narkotika Nasional atau BNN ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing menyebut lembaga negara itu tak memiliki maksud untuk mencelakakan Raffi Ahmad dengan membawa artis muda tersebut ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Raffi ikutilah tatanan rehabilitasi dengan baik. Kami nggak merugikan Raffi, mencelakakan Raffi. Jangan beri contoh yang tidak baik ke orang-orang yang lain di sana," ucap Partahi di kawasan Tulodong, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013) malam.

Kuasa hukum BNN itu juga menjelaskan, selama ini BNN hanya menjalankan amanat undang-undang semata. "Itu bagian risiko kalau Raffi tidak nyaman. Tidak ada itu pelanggaran HAM," tukas dia. Bahkan, senada dengan kuasa hukum Raffi, BNN pun ingin kasus ini segera bergulir di pengadilan.

"Nggak ada strategi apa pun soal BNN untuk penempatan Raffi di Lido. Ini murni penempatan Raffi soal rehabilitasi. Surat permohonan atas nama keluarga Raffi juga menyetujui untuk Raffi direhabilitasi," pungkas dia.(Jul/Ans)

http://showbiz.liputan6.com/read/569295/kuasa-hukum-bnn-tak-ingin-celakakan-raffi-ahmad